Pagedangan Ilir, 18 November 2024- Pemerintahan Desa Pagedangan Ilir melaksanakan Musrenbang Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2020 s/d 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pagedangan Ilir dihadiri oleh Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa , Plt Binwas Kecamatan Kronjo, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota,Babinsa ,Perangkat Desa,tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Unsur Perwakilan Kelompok Kelompok Masyarakat Dan Unsur LKD (PKK,KPM,RT,LPM,Karang taruna,Posyandu) Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2020-2027 sebelumnya Tim Penyusun RPJM Desa telah melakukan Pengkajian Keadaan Desa dan Musyawarah Kelompok kelompok Masyarakat yang ada di Desa selanjutnya mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJM Desa tersebut.Setalah tahapan ini selesai akan di evaluasi Oleh Tim Kabupaten.Ketua Tim Penyusun RPJMDesa mengatakan Rancangan RPJM Desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum serta Rencana pembangunan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan mendesak desa.
MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA (MUSREMBANGDES) PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJ
Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin