Pagedangan Ilir, 07 Nopember 2024 – Pemerintah Desa Pagedangan Ilir melasanakan penyerahan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Peternak Budidaya Ikan “Tambak” yang dilaksanakan pada hari Kamis, 7 nopember 2024.
Pemberian Bantuan ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat yaitu tentang Program Ketahanan Pangan 20 % yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Kepala Desa Pagedangan Ilir, Arief Chaer Muzakir, ST,M,Si. memberikan arahan kepada Anggota Kelompok Peternak Budidaya Ikan “Tambak”
Penyerahan bibit ikan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pagedangan Ilir dan dihadiri oleh Kepala Desa Pagedangan Ilir, Perangkat Desa, Ketua BPD, Penyuluh, PLt Binwas Kecamatan Kronjo serta Anggota Kelompok. yang menerima bantuan ketahanan pangan yaitu Kelompok Peternak Budidaya Ikan “Tambak” dengan total 70.000 ekor bibit ikan dan Udang Windu telah diserahkan kepada Kelompok tsb.
“Semoga dengan adanya bantuan ini Kelompok Peternak tambak ini benar-benar menjadi pelaku budidaya secara optimal”.
Kepala Desa Pagedangan Ilir menyampaikan Program Ketahanan Pangan ini bersifat wajib untuk dilaksanakan di desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa serta Keputusan Menteri Desa Nomor 82 tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa, dengan tujuan menanggulangi kemiskinan, pencegahan stunting dan selain itu juga dengan adanya program ketahanan pangan ini diharapkan agar apa yang telah diberikan kepada kelompok dapat dikembangkan dengan baik.