Pagedangan Ilir, 16 Desember 2024- Pelaksanaan Musyawarah Desa tentang DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Tahun 2024, dilaksanakan pada hari senin tanggal 16 Desember 2024 tempat di Aula Kantor Desa Pagedangan Ilir, mulai jam 09.30 - 12.30 WIB, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam 2 sesi mengingat jumlah yang diundang harus memenuhi standar jumlah peserta sesuai prokes terkait kapasitas ruangan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua RW dan Ketua RT di masing-masing wilayah yang dipimpin oleh Kepala Desa Pagedangan Ilir, dimana TKSK, Pendamping PKH dan tokoh-tokoh masyarakat yang lain ikut serta dalam koordinasi dan mengawasi pelaksanaannya.
Tujuan dilaksanakan MusDes DTKS adalah (1) mengkomunikasikan penetapan DTKS terbaru sesuai Kepmensos RI No. 88/HUK/2021, mencermati dan mengevaluasi kesesuaian DTKS, serta pengajuan usulan baru secara mandiri maupun oleh Ketua RT/RW; (2) meningkatkan obyektivitas hasil evaluasi data dan usulan melalui pengamatan di wilayah dan (3) mengkoordinasikan kegiatan verbal DTKS.
Selanjutnya diberikan waktu bagi Ketua RW dan Ketua RT untuk bisa mencermati data memberikan keterangan apabila ada warga dalam DTKS yang sudah meninggal dunia, pindah atau tidak diketahui keberadaannya, NIK dan No. KK yang tidak valid untuk sesuaikan dengan data dari Dukcapil juga bisa menyampaikan usulan baru sesuai indikator kemiskinan yang ada dari Dinsos Kota Dengan adanya Musdes ini diharapkan data yang ada dalam DTKS benar-benar valid dan sesuai serta tepat sasaran.