Desa Pagedangan Ilir

Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten

Loading

Desa Pagedangan Ilir

Perayaan

Hari Santri Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
12-08-2024 Pemprov Banten Laksanakan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Bagi Pemerintah Desa Baca Selengkapnya  

Kegiatan-pemerintah-desa Desa



Pagedangan Ilir,13 Agustus 2025 -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Pagedangan Ilir Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,  telah melaksanakan Musyawarah Desa untuk membahas dan mengambil keputusan dalam rangka penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)  Tahun Anggaran 2025.

 

Muayawarah diselenggarakan di Ruang Aula  Kantor Desa Pagedangan Ilir di pimpin oleh Ketua BPD Desa Pagedangan Ilir, di dampingi Wakil, Sekretarias dan Anggota BPD , dan Kepala Desa Pagedangan Ilir, Bapak Arief Chaer Muzakir, ST. M. Si.  Sekretaris Desa , Perangkat Desa, Pengawas dan pelaksana,Pendamping Desa dan LPM Desa Pagedangan Ilir. 

Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebut , Ketua BPD Desa Pagedangan Ilir Bapak Efendi Sudarno.  dalam Perubahan APBDesa Tahun anggaran 2025 ini berdasarkan adanya perintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus tercover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.

“Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes,” Ungkap Bapak Efendi Sudarno. (Ketua BPD).Lebih lanjut dijelaskan Bpk. Efendi Sudarno perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa.

Telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, peraturan desa Penetapan APBDesa Perubahan T.A 2025 yang disampaikan Ketua BPD Bapak Efendi Sudarno. dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara.

 Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image

Desa

2.372

Laki-laki

Laki-laki2.372penduduk

2.407

Perempuan

Perempuan2.407penduduk

4.779

TOTAL

TOTAL4.779penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Desa untuk mendapatkan PIN

PEMERINTAH Desa

Kepala Desa

ARIEF CHAER MUZAKIR, ST., M.Si

Sekretaris Desa

BAMBANG HERIYANTO

Kepala Seksi Pemerintahan

NURMO. S

Kepala Seksi Kesejahteraan

ARIF AGUSTIANA

Kepala Seksi Pelayanan

NURDIN

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

SUKRIA SUPARDAN

Kepala Urusan Perencanaan

H. MAHMUDIN

Kepala Urusan Keuangan

M. RAMIN

Kepala Dusun I

H. MAKTUBI

Kepala Dusun II

HARUN

Kepala Dusun III

MAD UMAR ISMAIL

AGENDA

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDes 2025

Data Belum di Input

APBDes 2024

Data Belum di Input

Realisasi APBDes 2024

Data Belum di Input