Pagedangan Ilir, 23 April 2025. Bertempat di Aula Kantor Desa Pagedangan Ilir telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Verifikasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pagedangan Ilir Bpk. Arief Chaer Muzakir, S.T. M.Si. Ketua BPD Bpk. Efendi Sudarno dan anggota, Ketua LPM Moch. Syafe'i dan anggota, Sekdes, Perangkat Desa, Dusun, Rt. Rw, Karang taruna, Babinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan tokoh masyarakat.

Musdes kali ini dibuka oleh Bpk. Arief Chaer Muzakir, S.T. M. Si. Selaku Kepala Desa Pagedangan Ilir. Dalam kesempatan tersebut Bpk. Kepala Desa mengatakan untuk pemberian bantuan ini tetap mengacu kepada Data Pendasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data-data yang telah dimiliki oleh desa. "Maka dengan itu Musyawarah Desa ini juga melibatkan semua unsur stakehoder, BPD, LPM, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan pihak lainnya, hal ini dimaksudkan agar BLT-DD dapat merata dan menjangkau semua warga masyarakat Desa Pagedangan Ilir yang membutuhkan dan layak untuk mendapatkan bantuan". ungkap beliau.

Adapun Kriteria Calon penerima manfaat BLT-DD adalah :
1. Kehilangan mata pencaharian
2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel
3. Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
Untuk penyaluran BLT-DD disalurkan kepada KPM setiap sebulan sekali, sedangkan besaran BLT-DD di tetapkan sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya.
Semoga dengan BLT-DD ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat Desa Pagedangan Ilir khususnya bagi penerima dan menurunkan kemiskinan Ekstrem.
Kegiatan musyawarah desa berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
