Pagedangan Ilir, 20 Oktober 2025,- Pemerintahan Desa Pagedangan Ilir meluncurkan dua program penting yang bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum dan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat setempat yaitu Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Pembentukan kelembagaan kedua program ini dilaksanakan pada Senin (20/10) dan diharapkan dapat menjawab tantangan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau belum paham mengenai hak-hak hukum mereka.
Program Keluarga Sadar Hukum hadir sebagai bagian dari upaya untuk membangun kesadaran hukum sejak tingkat keluarga. Melalui program ini, setiap keluarga di Desa Pagedangan Ilir diharapkan dapat memahami dan menghargai hak serta kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
“Program Keluarga Sadar Hukum ini sangat penting agar masyarakat kita lebih paham dan sadar akan hukum yang berlaku, baik itu terkait hak-hak pribadi, kewajiban sebagai warga negara, maupun cara penyelesaian sengketa secara damai. Kami ingin mewujudkan masyarakat yang taat hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kepala Desa Pagedangan Ilir , Bapak Arief Chaer Muzakir, ST. M, Si. dalam sambutannya.
Seiring dengan peluncuran Keluarga Sadar Hukum, Desa Pagedangan Ilir juga meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Posbakum ini akan memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, serta pendampingan dalam berbagai kasus hukum.




Pemerintahan Desa Pagedangan Ilir menekankan bahwa keberhasilan kedua program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Keluarga Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum akan berjalan lebih efektif jika masyarakat turut serta dalam meningkatkan kesadaran hukum di keluarga mereka dan memanfaatkan layanan bantuan hukum dengan bijak.
Dengan diluncurkannya Keluarga Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum, Pemerintahan Desa Pagedangan Ilir berharap dapat menciptakan masyarakat yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga memiliki akses yang lebih mudah terhadap keadilan. Ke depannya, Pemerintah Desa Pagedangan Ilir berencana untuk terus memperkuat kedua program ini .