Pagedangan Ilir, 8 Mei 2025-, hari ini menggelar sosialisasi Indeks Desa Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pagedangan Ilir dihadiri oleh Kepala Desa Pagedangan Ilir, Bapak Arief chaer Muzakir, ST. M. Si. Pendamping Desa Kecamatan Kronjo, Sakuni . SE. MM. Ketua dan Anggota BPD Desa Pagedangan Ilir, para Kepala Dusun, Kader Posyandu, RT, RW dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Bapak Arief Chaer Muzakir, ST. M. Si. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya sosialisasi ini dan menekankan pentingnya perubahan aturan dalam Peraturan Kemendes Nomor 9 Tahun 2024.
“Beliau menjelaskan bahwa Indeks Desa merupakan metode ilmiah untuk mengukur dan meningkatkan status desa, mencakup berbagai indikator seperti pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan. Beliau juga menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai sosial seperti gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa” Jelasnya.


Sementara Pendamping Desa (PD) menjelaskan perbedaan Indeks Desa tahun 2025 dengan tahun sebelumnya. Perubahan utama meliputi penambahan indikator, khususnya pada aspek ketahanan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Penjelasan detail diberikan mengenai indikator-indikator yang perlu dipenuhi, termasuk data mengenai rumah tidak layak huni, akses listrik, kesehatan, pendidikan, dan akses air bersih. Proses pengisian data melalui aplikasi Indeks Desa juga dijelaskan secara rinci, menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.

Sosialisasi ini juga membahas tahapan proses, mulai dari perencanaan dan pendataan hingga musyawarah desa untuk penetapan status desa (sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri). Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam mendukung program pembangunan desa menuju status yang lebih baik. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.