Pagedangan Ilir, 22 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Pagedangan Ilir, BPD Desa Pagedangan Ilir, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pembahasan penyusunan (RAPERDES) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Dalam kegiatan ini hadir, Ketua BPD beserta Anggota, Kepala Desa Pagedangan Ilir dan para Perangkat Desa, Pendamping Desa , Pendamping Lokal Desa , para kader posyandu, perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebut , Ketua BPD Desa Pagedangan Ilir Bapak Efendi Sudarno. “Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes,” Ungkap Bapak Efendi Sudarno. (Ketua BPD).Lebih lanjut dijelaskan Bpk. Efendi Sudarno penyusunan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penyusunan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa.
Kepala Desa Pagedangan Ilir, Bapak Arief Chaer Mujakir, ST,m, Si. dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBDes tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari hasil Musdes Penetapan RKPDes tahun 2025 yang telah dilaksanakan dua bulan lalu. Ia berharap rancangan anggaran yang ditetapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pendamping Desa Kecamatan Kronjo , Pak Sarip,S.Sos. dalam arahan menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Pagedangan Ilir yang selalu mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes. Beliau menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa APBDesa T.A 2026 yang disampaikanp Ketua BPD Bapak Efendi Sudarno. dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara.
Musdes ini berlangsung lancar dan seluruh peserta menyepakati rancangan APBDes 2026 yang telah disusun. Dokumen ini selanjutnya akan disahkan dalam Musdes Penetapan APBDes tahun Anggaran 2026 paling lambat 31 Desember 2025 untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Desa Pagedangan Ilir pada tahun mendatang.